Senin, 09 Januari 2012

TULISAN 3 BULAN 3





1. Pemerkosaan di angkot


http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/09/15/123353_angkot-barang-bukti-kejahatan_300_225.jpg


Karyawati bernisial SRS (27) diperkosa secara bergantian oleh dua sopir tembak angkot D-02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu. Sementara dua pelaku lain mendapat bagian uang Rp700 ribu, BlackBerry Gemini dan dan Esia.

Dalam kejadian pemerkosaan itu, SRS dipaksa melayani nafsu bejat dua sopir tembak yang masih berusia belasan tahun di dalam angkot yang berputar-putar di Jalan TB Simatupang. Setelah puas, korban ditinggalkan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Seperti dijelaskan Kepala Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin, kejadian pemerkosaan itu berlangsung pada Kamis, 1 September 2011, sekitar pukul 00.00 WIB. 

SRS yang baru turun dari Kopaja P-19 jurusan Tanah Abang-Ragunan kemudian diajak naik angkot D-02 jurusan Ciputat-Pondok Labu yang ngetem di Cilandak. Korban ditawari pelaku diantar sampai rumahnya di kawasan Pondok Gede. Padahal angkot ini tak melayani trayek ke rumah korban. Dua pelaku duduk di depan, sementara dua lainya di bangku penumpang.

Baru berjalan tak berapa lama, pelaku yang ada di belakang langsung menutup pintu angkot. Sementara satu pelaku lainnya memegangi SRS yang sudah mulai curiga.

Musik di dalam angkot dipasang lebih kencang agar teriakan SRS tidak terdengar dari luar. Salah seorang pelaku bernama A, menyuruh korban membuka bajunya. Perlawanan korban jadi percuma, dia pasrah karena dipegangi dua pelaku.

"Pelaku PT memaksa korban melakukan hubungan badan, tapi ditolak. PT kemudian marah dan membekap korban, dengan dibantu tersangka A," ujar Aswin, Kamis, 15 September 2011.

Sambil dibawa berkeliling, SRS digagahi PT, dan musik dengan volume kencang masih diputar. Sambil terus mengacam, pelaku melampiaskan seluruh emosi mesumnya kepada korban. 

Penderitaan SRS belum berakhir. Pelaku lain bernisial YG, yang mengendarai angkot itu berpindah posisi. Masih pasrah dan tidak bisa melawan, SRS kembali diperkosa. Dan barang berhaganya dipereteli dua pelaku lain. 

Dalam keadaan lemah tak berdaya, SRS diturunkan di kawasan Ragunan, di sekitar Kompleks Marinir. Dengan pertolongan warga sekitar, SRS kemudian diantar pulang ke rumahnya, tanpa melapor polisi.

Setelah dua pekan peristiwa itu berlangsung, Selasa malam kemarin, korban bertemu lagi dengan YG. Dia hapal betul dengan tampangnya. Apalagi YG mengemudikan angkot D-02 yang sama saat melakukan pemerkosaan. Pelaku itu sedang ngetem dengan mobilnya di traffic light Lebak Bulus.

Korban lalu mengadu kepada polisi lalu lintas di dekat situ. Si sopir mencoba kabur saat akan ditangkap, tapi tanpa ampun dia diringkus dan digelandang ke kantor polisi.

Kasus ini kemudian ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Perburuan terhadap tiga pelaku lainnya masih dilakukan polisi. Sementara YG sudah diperiksa dan diancam dengan Pasal 365 ayat 2 KHUP, Pasal 285, dan Pasal 56 KUHP, ancamannya di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno mengatakan, hingga September ini ada 40 kasus pemerkosaan. Tiga kasus terjadi di angkutan umum.

Livia Pavita Soelistyo, Mahasiswa Binus adalah salah satu korban kejahatan ini. Dia bahkan bunuh oleh pelaku guna mengilangkan jejak kejahatannya.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya hal serupa, masyarakat khususnya kaum perempuan yang pulang bekerja pada malam hari diminta untuk memilih angkutan.

"Tidak perlu ragu menolak untuk naik. Lihat apakah di dalamnya ada perempuan juga atau tidak. Jangan naik angkutan jika berisi lelaki semua. Kita harus mewaspadai hal itu," katanya. 

Sementara itu, disamping harus memperhatikan kondisi kendaraan, para penumpang khususnya perempuan juga disarankan untuk tidak mengenakan baju yang mengundang tindakkan kejahatan.

Sujarno mengimbau, untuk para korban pemerkosaan untuk melapork kepada polisi. Dengan begitu, para pelaku bisa diproses secara hukum.

"Jadi masyarakat jangan sengan untuk melapor, dari aspek publikasi juga bisa kita jamin, ini kan bisa jadi bahan analisas juga, penangannya juga khusus, sidangnya juga tertutup," kata Sujarno.



Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus pemerkosaan di angkot yang menimpa RS, pedagang sayur warga Jalan Raden Saleh RT 006/07 Sukmajaya, Depok Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Nasution. Menurutnya kasus tersebut saat ini juga menjadi atensi Polda Metro Jaya.

"Pemerkosaan jadi atensi Polda, itu ditangani Polda. Kami tak usah dipesan oleh Presiden untuk jadi atensi juga sudah tugas kami untuk ungkap, Kapolri juga menjadikan ini atensi," jelasnya kepada wartawan di Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, Senin (19/12/11).

Saud menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mawas diri saat naik angkot. Khususnya kepada para penumpang perempuan.

"Kepada semua pihak harus mawas diri, kejadian pemerkosaan di angkot itu sesuatu yang tidak beradab dan tak berprikemanusiaan," katanya.

Ia juga meminta para pemilik sopir angkot untuk tidak memberlakukan sopir tembak. Hal itu guna mencegah kriminalitas di angkot. "Pemilik angkot harus perhatikan sopir-sopir tembak, dikontrol, nanti lepas kendali," tandasnya.

source: http://news.okezone.com/read/2011/12/19/338/544345/kapolri-pantau-kasus-pemerkosaan-di-angkot
http://metro.vivanews.com/news/read/247385-ini-kronologi-pemerkosaan-di-angkot-d-02




2. Pembobol
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penangkaran Rusa, Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser, membobol brankas di kantornya sendiri.

Adalah Mahyuddin (32), oknum PNS yang nekat mencuri uang senilai Rp35 juta dalam brankas pada Jumat, 16 Desember lalu. Tak lama menikmati uang hasil curiannya PNS ini berhasil dibekuk Polres PPU pada jumat malam pekan lalu (23/12).

Kapolres PPU AKBP Sugeng Utomo menjelaskan tersangka melakukan aksinya setelah berhasil membobol jendela belakang kantor tepat diruangan bendahara, setelah berhasil tersangka yang sudah mengetahui kondisi kantornya tersebut kemudian mengangkut brankas seorang diri dengan cara dipikul.

“Tersangka mengaku melakukan aksi sendiri karena dia paham benar lokasi brankas tempat kerjanya. Dia membongkar brankas dan mengambil uang di dalamnya sebanyak Rp35 juta,” kata Sugeng, Rabu, (28/12/2011).

Sugeng menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak UPTD petugas langsung melakukan penyelidikan dan kecurigaan petugas mengarah kepada tersangka, yang bekerja di UPTD Penangkaran Rusa. “Kita amankan ketika berada di dalam rumahnya, di Petung Kecamatan Penajam PPU. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Sementara tersangka Mahyuddin mengaku dapat menggangkat brankas yang beratnya puluhan kilogram itu karena memiliki jimat. “Dia angkat brangkas itu sejauh 10 meter, tapi setelah kita ulangi ternyata dia tidak kuat. Katanya punya jimat,” tambah Kasubag Humas Polres PPU, AKP Jamaludin.

Anehnya lagi, kata Jamaluddin aksi yang dilakukan oleh Mahyuddin hanya untuk cari sensi. Karena dari sisi ekonomi tersangka memiliki materi yang cukup.

“Pengakuan tersangka sih alasan mencuri brankas hanya untuk sensasi, sebab dari segi ekonomi berkecukupan, apalagi kedua istrinya telah memiliki penghasilan tetap sendiri-sendiri. Istri pertamanya seorang guru dan kedua punya usaha kos-kosan," tambah  Jamaluddin




     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar