Materi Tugas :
I.
Ajaran Dasar dan
Implementasi Wawasan Nusantara
a) Pengertian
Wawasan Nusantara
b) Landasan
Wawasan Nusantara
c) Unsur-Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
d) Hakikat,
Asas, dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
e) Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
f) Implementasi
Wawasan Nusantara
g) Teori
Kekuasaan dan Geopolitik
h) Teori
kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
I. Ajaran
Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara
a)
Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara dirumuskan
dalam berbagai cara menurut konteksnya. Hingga saat ini ada beberapa rumusan
Wawasan Nusantara.
1) Rumusan
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap.No.II/MPR/1993 dan No.II/MPR/1998 tentang
GBHN. Wawasan Nusantara yang merupakan
Wawasan Nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945, yaitu
cara pandang dan sikap bangsa Inddonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2) Rumusan
Wawasan Nusantara menurut Prof.Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI).
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengaenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Dijelaskan pula bahwa Wawasan Nusantara merupakan Geopolitik Indonesia.
3) Pengertian
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
GBHN terakhir yang memuat rumusan
mengenai Wawasan Nusantara adalah GBHN 1998 yaitu pada ketetapan MPR
No.II/MPR/1998. Pada GBHN 1999 sebagaimana tertuang dalam Tap MPR
No.IV/MPR/1999 tidak lagi ditemukan rumusan mengenai Wawasan Nusantara ini.
b)
Landasan Wawasan Nusantara
1) Landasan
Idiil : Pancasila
Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila
diakui sebagai ideologi dan dasar negara, mempunyai hukum yang mengikat
penyelenggara negara, pimpinan pemerintahan dan rakyat. Pancasila
diaktualisasikan dengan memanfaatkan kontelasi dan posisigeografi serta segala
isi dan potensi wilayah Indonesia, untuk mempertahankan identitas serta
kelangsungan hidup untuk mewujudkan cita-cita nasional, kita dihadapkan pada
situasi lingkungan yang serba berubah. Untuk itu diperlukan suatu cara pandang
ialah Wawasan Nusantara. Pancasila dijadikan landasan idiil dari Wawasan
Nusantara.
2) Landasan
Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 dijadikan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu : Negara Indonesia adalah negara
kessatuan berbentuk republik yang berkaudalatan rakyat. Pemanfaatan bumi, air,
dan dirgantara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan digunakan sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat.
c)
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Terdiri atas 3 unsur, yaitu : Wadah
(Contour), Isi (Content), dan Tata Laku (Conduct).
1)
Wadah (Contour)
Ialah meliputi seluruh wilayah Indonesia
yang bersifat serba nusantara, dengan kekayaan alam, penduduk dan aneka ragam budaya
dalam NKRI.
Juga organisasi kenegaraan, yang
merupakan wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik; serta
wadah dalam kehidupan bermasyarakat dalam wujud infrastruktur politik.
2)
Isi (Content)
Merupakan aspirasi, cita-cita, dan
tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Mengyangkut 2 hal :
a) Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b) Persatuan
dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional.
3)
Tata Laku (Conduct)
Merupakan hasil interaksi wadah dan isi.
Terdiri atas tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.
Tata laku batiniah adalah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
Tata laku Lahiriah adalah mencerminkan
tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Keduanya mencerminkan identitas, jati
diri, atau kepribadian bangsa Indonesia, yang berdasarkan kekeluargaan,
kebersamaan dengna rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air, yang menumbuhkan
nasionalisme yang tinggi.
d)
Hakikat,
Asas, dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Hakikat
Wawasan Nusantara
Ialah keutuhan nusantara dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lain ( daerah,
golongan, dan individu ).
2. Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, dan diciptakan demi tetap
taat dan setiannya komponen pembentuk bangsa terhadap kesepakatan bersama.
a) Kepentingan
yang Sama
Pada waktu merebut dan mempertahankan
kemerdekaan kita menghadapi penjajahan secara fisik. Sekarang menghadapi
penjajah dalam bentuk lain : berupa tekanan dan paksaan dalam dalih HAM,
Demokrasi, dan Lingkungan Hidup.
b) Tujuan
yang Sama
Ialah tercapainya kesejateraan dan
keamanan yang lebih baik.
c) Keadilan
Yaitu kesesuaian pembagian hasil dengan
adil, jerih payah, usaha, dan kegiatan baik perseorangan, golongan, daerah.
d) Kejujuran
Adalah keberanian berpikir, berkata,
bertindak, sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar.
e) Solidaritas
Adalah rasa setia kawan tanpa
meninggalkan ciri budaya masing-masing.
f) Kerja
Sama
Yaitu adanya koordinasi, saling
pengertian didasarkan atas kesetaraan sehingga terwujud kerja sama antar
kelompok secara sinergi.
g) Kesetiaan
terhadap Kesepakatan Bersama
Ialah setia dan memegang teguh
kesepakatan bersama untuk menjadi suatu bangsa dan mendirikan negara Indonesia.
3. Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Dengan
latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi, serta
pangdangan lingkungan strategis, arah pandangan wawasan nusantara meliputi arah
pandang ke dalam dan arah pandang ke luar.
a) Arah
Pandang ke Dalam
Bertujuan menjamin perwujudan kesatuan
dan persatuan dalam segala aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan
aspek sosial.
b) Arah
Pandang ke Luar
Ditujukan agar terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah, serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia, kerja sama dan saling hormat-menghormati.
e)
Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Kedudukan Wawasan Nusantara
a) Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenaranya, dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan/penyimpangan dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
(1) Pancasila
( sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara ) berkedudukan sebagai
landasan idiil.
(2) UUD 1945
( sebagai landasan konstitusi negara ) berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
(3) Wawasan
Nusantara ( sebagai visi nasional ), berkedudukan sebagai landasan visional.
(4) Ketahanan
nasional ( sebagai konsepsi nasional ), berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
(5) GBHN,
sekarang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) berkedudukan
sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan,
keputusan, dan tindakan bagi penyelenggara negara dan rakyat/masyarakat.
3.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan untuk
mewujudkan nasionalisme, lebih mengutamakan kepentingan nasional, namun tidak
menghilangkan kepentingan individu, kelompok, suku, atau daerah.
f)
Implementasi
Wawasan Nusantara
1. Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi/penerapan wawasan nusantara
harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
a) Wawasan
Nusantara Dalam GBHN
(1) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik
*.
Kesatuan wilayah, wadah, ruang lingkup, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik
bersama bangsa.
*.
Satu kesatuan bangsa
(2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Ekonomi
*. Kekayaan
wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama
bangsa
*. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas daerah.
(3) Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Suatu Kesatuan Pertahanan Keamanan
*. Ancaman terhadap satu pulau atau
satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
*. Tiap-tiap warga negara mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara.
b) Wawasan Nusantara Masa
Reformasi
(1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehhidupan politik
Untuk menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis.
(2) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Untuk menciptakan tata ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan secara merata dan
adil.
(3) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Untuk menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui dan menghormati kebinekaan.
2. Sosialisasi/Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara
Agar implementasi wawasan nusantara
dapat diterima dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan nasional diperlukan
sosialisasi kepada seluruh WNI di seluruh Indonesia. Upaya sosialisasi wawasan
nusantara dengan cara :
a) Menurut
sifat/cara penyampaiannya
(1) Langsung :
ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
(2) Tidak
Langsung
: media elektronik, media cetak
b) Menurut
metode penyampaiannya :
(1) Keteladanan
Dalam sikap perilaku kehidupan
sehari-hari, dengan memberikan contoh berpikir, bersikap, dan bertindak yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional sehingga muncul sikap nasionalisme.
(2) Edukasi
Pendidikan
formal, yaitu pendidikan sekolah mulai tingkat prasekolah sampai pendidikan
tinggi, karier dan profesi, kursus-kursus, dan pendidikan informal: di
lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan,organisasi masyarkat.
(3) Komunikasi
Menciptakan
komunikasi yang saling menghargai, menghormati, mawas diri, tenggang rasa
sehingga tercipta kesatuan bahasa tentang wawasan nusantara.
(4) Integrasi
Terjadinya persatuan dan kesatuan dan
pemahaman wawasan nusantara akan membatasi sumber konfliksaat ini dan di masa
depan dengan mengutamakan kepentingan negara.
3. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantar
Dewasa ini kehidupan individu dalam
masyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami proses perubahan. Faktor utama
yang mendorongnya ialah nilai-nilai kehidupan baru yangg dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan-tantangan
tersebut berupa : pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era
baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a) Pemberdayaan
Masyarakat
(1) Negara
harus memberikan peranan besar kepada rakyat, dalam arti peranan (aktivitas dan
partisipasi) masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
(2) Kondisi
nasional, pembangunan nasional secara menyeluruh dan merata belum terlaksana
(masih terdapat klesenjangan). Hal ini merupakan ancaman terhadap tegaknya
NKRI. Untuk itu perlu prioritas pada pembangunan daerah tertinggal.
Pelaksananya dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
b) Dunia
Tanpa Batas
(1) Perkembangan
Iptek, khususnya di bidang teknologi informasi, menyebabkan dunia menjadi
transparan tanpa kenal batas, membawa dampak pada kehidupan di Indonesia
keterbatasan kualitas SDM dan perkembanngan Iptek di Indonesia merupakan
tantangan untuk berdaya saing pada era global.
c) Era Baru
Kapitalisme
(1) Sloan
dan Zureker, menyatakan bahwa kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi
berdasarkan hak milik swasta dan kebebasan individu untuk dalam dua bisnis,
didasarkan kepentingan diri sendiri. Untuk mengatasi hal ini diperlukan
keseimbangan.
d) Kesadaran
Warga Negara
(1) Pandanngan
bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban : warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama: lebih mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa,
dan negaradari pada kepentingan pribadi/golongan.
4. Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
a) Global
Paradox : untuk menghadapinya negara harus mampu memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
b) Borderless
World dan The End of Nation State : batas wilayah geografi relatif tetap,
tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Untuk
ini pemerintah daerah perlu lebih diberi peranan.
Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang bangsa
Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa tetap valid dan relevan. Fakta kebinekaan : perlu lebih memberdayakan
peranan daerah dan rakyat. Untuk itu dupenuhi faktor-faktor dominan, yaitu :
keteladanan pimpinan nasional, pendidikan berkualitas, bermoral kebangsaan,
media massa yang memberikan informasi positif, keadilan dalam penegakkan hukum,
pemerintahan yang bersih dan berwibawah dalam wadah NKRI.
5. Keberhasilan
Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran warga-negara :
1) Mengerti,
memehami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara
2) Mengerti,
memahami, dan menghayati tentang bangsa yyang telah menegara. Untuk itu
diperlukan konsepsi wawasan nusantara.
Untuk
itu diperlukan pendekatan, sosilaisasi/pemasyarakatan wawasan nusantara dengan
program yang teratur, terjadwal, dan terarah.
g)
Teori
Kekuasaan dan Geopolitik
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori
paham kekuasaan dan teori geopolitik adalah :
1. Teori
Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
a) Paham
Machiavelli (abad XVII)
Machievelli seorang pakar ilmu politik
dalam pemerintahan republik Florence (Italia Utara). Berpendapat bahwa ada 3
cara membentuk kekuasaan politik :
I.
Dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan segala cara dihalalkan.
II. Untuk
menjaga kekuasaan suatu rezim dibenarkan politik adu domba (devide et impera)
III. Yang
kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b) Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Merupakan seorang tokoh revolusioner,
selain penganut baik dari Machiavelli, ia berpendapat sebagai berikut :
·
Perang di masa depan merupakan perang
total yang menggerakkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
·
Kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan ekonomi nasional.
·
Kekuatan juga didukung oleh kkondisi
budaya sosial, serupa Iptek demi terbentuknya kekuatan Hankam.
Napoleon
melakukan invasi besar-besaran terhadap negara-negara tetangga di Eropa, namun
tersandung di Rusia.
c) Paham
Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Ia diusir oleh tentara Napoleon sampai
ke Rusia, di sana dia diangkat menjadi penasihat militer. Dan ia sempat berkata
bahwa “Perang adalah merupakan kelanjutan politik dengan cara lain.” Pemikiran
inlah yang membenarkan Prusia (Jerman) berekspansi yang menimbulkan PD I, dimana kekalahan pada pihak Prusia.
d) Paham
Fuerbach dan Hegel
Dari paham material ini menimbulkan dua
aliran besar barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalis dan komunis. Abad
XVII paham diperdagangkan bebas (cikal bakal dari liberalisme) sedangkan marak
pendapat saat itu bahwa “Keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besarrb surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu
kolonial negara Eropa untuk mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi
Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan. Paham inilah yang
mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah
Nusantara selama 3,5 abad.
e) Paham
Lenin (abad XIX)
Lenin memodifikasi paham Clausewitz,
yang menyatakan “perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.” Bagi
Lenin/komunisme, perang, atau pertumpahan darah, atau revolusi di seluruh dunia
adalah sah dalam rangka mengkomuniskan suatu bangsa di dunia. Dalam “Perang
Dingin”, ke seluruh dunia. G30S/PKI tahun 1965 adalah salah satu komodity
ekspor RRC ke Indonesia.
f) Paham
Lucian W.Pye dan Sidney
Mereka menyatakan ada unsur subjektif
dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa.
Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar
pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
2. Teori-Teori
Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik =
kekuasaan. Secara harafiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan
konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam
menentuikan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional,
dipengaruhi geografi.
a) Pandangan
Ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama
kali ilmu bumi politik secara ilmiah. Istilah geopolitik pertamakali
dikemukakan oleh Frederich Ratzal, pokok-pokok ajarannya :
Paham Ratzal ini menimbulkan 2 aliran :
Titik
berat kekuatan di darat dan kekuatan di laut, ia melihat adanya persaingan
antara kedua kekuatan ini. Maka timbullah pemikiran baru, yang merupakan
dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b) Pandangan
Ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu
organisasi. Esensi ajarannya :
Hidup yang memiliki intelektual. Untuk
mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
Kekuasaan imperium kontatinental dapat
mengontrol kekuasaan dilaut.
c) Pandangan
Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika
negara berada di bawah kekuasaan adolf Hitler (NAZI), juga berkembang di jepang
dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya :
Pokok-pokok
teori Karl pada dasarnya menganut teori Rudolf kjellen dan bersifat ekspansif.
d) Pandangan
Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah wawasan benua (kekuatan
darat). Ia mengatakan : barang siapa yang dapat menguasai “daerah jantung” (Eropa-Asia/Erasia),
ia akan mmenguasai “pulau dunia” (Eropa, Asia dan Afrika); serta barang siapa
yang dapat menguasai pulau dunia akhirya dapat menguasai dunia.
h)Teori Kekuasaan dan Geopolitik
Indonesia
Ajaran wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan
tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan
geopolitik Indonesia.
a)
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Menganut paham tentang “Perang dan
Damai” yaitu “Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatannya”. Artinya hidup diantara sesama warga bangsa dan bangsa lain di
dunia merupakan kondisi yang terus-menerus perlu diupayakan. Sedangkan kekuatan
nasional dalam wujud perang hanyalah digunakan untuk mempertahankan
kemerdekaan, kedaulatan, martabat bangsa dan integritas nasional, serta sedapat
mungkin diusahakan agar wilayah nasional tidak menjadi ajang perang.
Konsekuensinya, bangsa Indonesia harus merencanakan, mempersiapkan, dan
mendayagunakan sumber daya nasional, secara tepat dan terus-menerus sesuai
dengan perkembangan zaman.
b)
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia
menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara
barat pada umumnya. Menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai “Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar