Contoh
merek yang mirip
(Tugas 4)
Salah
satu cangkupan dari hak atas kekayaan industri adalah merek, dimana kepemilikan
merek manjadi hak ekslusif . Merek biasa
digunakan oleh pihak produsen untuk mengenalkan produknya secara spesifik
kepada masyarakat (konsumen), tentunya merek tidak hanya diterapkan pada
perusahaan manufaktur tetapi juga pada perusahaan jasa. Setiap perusahaan akan
selalu mencari nama yang unik bagi produk atau nama organisasi mereka, hal ini
dilakukan untuk mengambil perhatian konsumen dan juga sebagai identitas dari
sebuah organisasi atau produk. Merek yang sudah memiliki nama yang besar dalam
arti telah dikenal oleh konsumen secara menyeluruh dengan tingkat permintaan
terhadap produk tersebut yang tinggi tentunya menjadi impian semua organisasi
di bidang industri, namun tidak semua organisasi ataupun produk bisa mencapai
hal tersebut.Terkadang perusahaan baik jasa ataupun manufaktur dalam menamakan
produk mereka menggunakan merek-merek yang mirip dengan merek produk yang
sejenis dengan produk mereka, tentunya merek-merek yang dimiripkan baik daro
gambar ataupun tulisan tersebut berasal dari merek yang telah memiliki nama
yang besar. Hal ini dilakukan agar sebagai produk alternatif yang konsepnya
siap menggantikan produk yang ada dan telah memiliki nama selain itu juga untuk
mengecoh konsumen dalam pembelian . berikut merupakan contoh-contoh nama produk
atau nama-nama organisasi jasa yang memiliki nama yang mirip:
Di
Indonesia banyak sekali nama-nama merk yang mirip dengan produk atau organisasi
yang memiliki bisnis yang sama, salah satunya adalah organisasi yang berbisnis
dalam industri makanan cepat saji seperti ayam goreng. Sebagai organisasi yang
mempelopori makanan cepat saji di Indonesia dengan menu andalan fried chicken, KFC (Kentucky Fried
Chicken) tentunya telah dikenal secara Internasional. Awal keberadaannya di
Indonesia begitu mencuri perhatian konsumen hingga konsumen rela mengantri
panjang untuk bisa menikmati makanan cepat saji yang ditawarkan. Disisi lain
terdapat sebuah organisasi lain yang sifatnya sebagai pesaing yang menginginkan
juga bisnisnya bisa selaris KFC bahkan mengingikan lebih dengan konsep bisnis
yang sama yaitu makanan cepat saji sehingga menamakan usaha menjadi CFC.
Menawarkan paket yang murah dan menu yang sama dengan KFC, CFC kini telah
memiliki konsumen tersendiri walaupun tidak selaris KFC. Sedangkan KFC walaupun
terdapat berbagai pesaing yang hendak memiripkan usaha mereka dengan usahanya
tetap memiliki konsumen yang tinggi padahal dibandingkan CFC harga makanan di
KFC lebih mahal.
Tindakan yang dilakukan oleh CFC
memang cukup menguntungkan kini telah memiliki konsumennya tersendiri baik yang
terkecoh dengan nama tataupun karena harganya yang murah dan juga sebagai
pilihan alternatif konsumen ketika tidak suka mengantri panjang di KFC saat
pengujung KFC lagi padat. Secara bisnis hal ini sangat menguntungkan tetapi
bagi pihak konsumen terutam mereka yang terkecoh sehingga merasa kecewa menjadi
sesuatu yang merugikan. Kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak
konsumen belum diperhatikan secara spesifik dan juga penghargaan hak eksklusif
merk tidak terlalu diindahkan oleh sesama pesaing industri. Seolah-olah
oraganisasi industri yang ada hanya mementingkan keuntungan tanpa menimbangkan
hak orang lain.
Ref:
google image
Tidak ada komentar:
Posting Komentar